Tuesday, May 7, 2019

SKAKPT April sudah bisa dicetak

Pemberitahuan bahwa SKAKPT bulan April sudah bisa dicetak, Pemberkasan PNS DAN NON PNS tgl 13 sd 14 mei 2019.

SKAKPT adalah singkatan dari Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan, sering disebut juga dengan S36c/d adalah implementasi dari SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7214 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2018 yang diharapkan dapat menyederhanakan proses pemberkasan TPG Madrasah.

Sesuai dengan namanya, SKAKPT diperuntukkan bagi guru-guru madrasah bersertifikat pendidik sebagai persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru.


Semula, SKAKPT diterbitkan setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Contohnya, SKAKPT bulan Juni diterbitkan pada tanggal 1 Agustus. Kecuali untuk bulan-bulan awal semester, akan dilakukan generate untuk dua atau tiga bulan sekaligus.


Demikian info dari operator Kemenag Kabupaten Musirawas, untuk dapat di tindak lanjuti pemberkasannya sebagai berikut:

Assalamu`alaikum Wr. Wb.

Berkas PNS Bulan April :
1. S35 Bulan April
2. S36c Bulan April
3. Cetak Aben Fingerprint bln April

Tolong berkas Januari sd. April serta SKBK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor Kemenag, Jadikan satu Map.
S36c bulan Januari dan Februari cetakan lama (belum ada kenaikan TPG). Tolong dipisahkan dari berkas/dibuang.

Berkas NonPNS Belum Inpassing:
1. S35 Bulan Maret dan April
2. S36d Bulan Maret dan April
3. Absen Bulan Maret dan April

Tolong berkas Januari s.d April serta SKBK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor Kemenag, Jadikan satu Map.

Berkas NonPNS Inpassing:
1. S35 Bulan Maret dan April
2. S36d Bulan Januari, Februari, Maret dan  April (Cetakan Baru)
3. Absen Bulan Maret dan April

Tolong berkas Januari sd. April serta SKBK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor Kemenag, Jadikan satu Map.
S36d bulan Januari dan Februari cetakan lama (belum ada kenaikan TPG). Tolong dipisahkan dari berkas/dibuang.

Terimakasih.

No comments:

Post a Comment