Musrembang RKPDes 2026 desa Megang sakti III
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Ini adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh pemangku kepentingan desa (pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat) untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Mts Miftahussalam tahun mendapatkan undangan untuk bisa mengikuti forum ini.
Musrenbangdes Desa Megang sakti III ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat agar keputusannya objektif:
Pemerintah Desa: Kepala Desa dan perangkatnya.
BPD: Badan Permusyawaratan Desa.
Delegasi Dusun: Perwakilan dari tiap RW/RT.
Unsur Masyarakat: Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, kelompok perempuan, hingga kelompok tani.
Pendamping Desa: Sebagai fasilitator dari pemerintah pusat/daerah.
Apa yang Dibahas? (Target Diskusi)
Dalam pertemuan ini, ada tiga agenda utama yang dibahas:
Evaluasi Tahun Lalu: Memeriksa program mana yang sudah jalan dan mana yang gagal atau tertunda.
Penentuan Skala Prioritas: Mengingat Dana Desa terbatas, peserta harus memilih mana yang lebih mendesak (Misal: Lebih penting bangun jembatan tani atau perbaikan sanitasi warga?).
Utusan Kecamatan: Memilih perwakilan desa yang akan membawa usulan desa ke tingkat Musrenbang Kecamatan (untuk program yang tidak bisa dibiayai Dana Desa dan butuh APBD Kabupaten).







